A. Kerangka Dasar
Berdasarkan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini. Pada ayat 3) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan ayat 4) menyebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kerangka Dasar Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal:
· Taman Kanak-Kanak
Adalah salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun
· Raudhatul Athfal
Adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia 4 sampai 6 tahun
B. PROGRAM PEMBELAJARAN
Jalur Pendidikan formal
a. Program pembelajaran TK dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD,MI atau bentuk lain yang sederajat.
b. Program pembelajaran TK dapat dikelompokkan dalam :
1) Program pembelajaran agama dan akhlak mulia
2) Program pembelajaran sosial dan kepribadian
3) Program pembelajaran pengetahuan dan teknologi
4) Program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
c. Semua kelompok program pembelajaran terdiri dari : pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemandirian berbahasa, kognitif, seni , fisik/motorik
d. Penyelenggaraan program pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan mendorong kreativitas serta kemandirian.
e. Program pembelajaran disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.
f. Pengembangan program pembelajaran TK di didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing peserta didik, sosial budaya serta kondisi kebutuhan masyarakat setempat
g. Pengembangan program pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan peserta didik terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.
h. Program pembelajaran dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan relevansinya oleh satuan pendidikan.
C. Cakupan Program Pembelajaran TK
No | Program Pembelajaran | Cakupan |
1 | Agama dan akhlak mulia | Peningkatan potensi spiritual peserta didik melalui contoh pengalaman dari pendidik agar menjadi kebiasaan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah, sehingga menjadi bagian dari budaya sekolah |
2 | Sosial dan kepribadian | Pembentukan kesadaran dan wawasan peserta didik atas hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan dalam berinteraksi sosial serta pemahaman terhadap diri dan peningkatan kualitas diri sebagai manusia sehingga memiliki rasa percaya diri |
3 | Pengetahuan dan teknologi | Mempersiapkan peserta didik secara akademik memasuki SD dan MI dengan menekankan pada penyiapan kemampuan berkomunikasi dan berlogika melalui berbicara, mendengarkan, pra membaca, pra menulis dan pra berhitung yang harus dilaksanakan secara hati-hati, tidak memaksa, dan menyenangkan sehingga anak menyukai belajar. |
4 | Estetika | Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan diri dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni yang terwujud dalam tingkah laku keseharian |
5 | Jasmani, olahraga dan kesehatan | Meningkatkan potensi fisik dan menanamkan sportivitas serta kesadaran hidup sehat dan bersih. |
Struktur Kurikulum Pendidikan TK
Struktur di bawah ini digunakan untuk Taman Kanak-Kanak (TK)
Bidang Pengembangan | Kelompok dan Alokasi Waktu | |
A. Pengembangan diri | 1. Moral dan nilai-nilai agama 2. Sosial, emosional dan kemandirian | |
B. Kemampuan dasar | 1. Berbahasa 2. Kognitif 3. Fisik/Motorik 4. Seni | |
Jumlah jam per minggu | | 15 jam |
.
Silabus
1. Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian Kompetensi Dasar.
Silabus pembelajaran di TK dituangkan dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian.
2. Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam suatu bidang pengembangan. Standar kompetensi yang diharapkan pada pendidikan TK adalah tercapainya tugas-tugas perkembangan secara optimal sesuai dengan standar yang telah dirumuskan. Aspek-aspek perkembangan yang diharapkan dicapai meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian, berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilakukan peserta didik. Penempatan Perkembangan Dasar dalam program semester sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
4. Hasil Belajar
Hasil Belajar merupakan pernyataan kemampuan peserta didik yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang dimaksud. Hasil belajar juga merupakan hasil kegiatan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi tertentu.
5. Indikator
Indikator merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik dan operasional yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Apabila serangkaian indikator dalam Kompetensi Dasar sudah dapat dicapai oleh anak didik, berarti target Kompetensi Dasar tersebut telah terpenuhi.
A. Tujuan
Tujuan pedoman pengembangan silabus di TK, adalah sebagai berikut.
· Sebagai acuan bagi guru dalam menyusun dan mengembangkan silabus di Taman Kanak-kanak.
· Sebagai acuan bagi tenaga kependidikan lainnya dalam merencanakan dan melaksanakan pembinaan kepada guru dalam menyusun dan mengembangkan silabus di Taman Kanak-kanak.
B. Ruang Lingkup
Buku pedoman pengembangan silabus di TK ini mencakup tiga hal, yaitu:
1. Perencanaan semester
2. Perencanaan mingguan
3. Perencanaan harian
T E M A
A Pengertian Tema
Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada peserta didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan bahasa peserta didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar peserta didik mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas.
B Prinsip Penentuan Tema
Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
· Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan peserta didik kepada tema yang semakin jauh dari kehidupan mereka.
· Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi peserta didik.
· Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat peserta didi kepada tema-tema yang kurang menarik.
· Kesesuaian, artinya tema disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di ingkungan setempat.
C. Langkah Penentuan Tema
Pada awal tahun pelajaran, TK menentukan tema yang akan dibahas dalam satu tahun sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan setempat. Beberapa dalam menentukan tema, yakni :
1.Mengidentifikasi tema yang sesuai dengan hasil belajar dan indikator dalam kurikulum.
2. Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip-prinsip pemilihan tema.
3. Menjabarkan tema ke dalam sub-sub tema agar cakupan tema ebih terurai.
Memilih sub tema yang sesuai.
D. Tema
1. Diri Sendiri
2. Lingkunganku
3. Kebutuhanku
4. Binatang
5. Tanaman
6. Rekreasi
7. Pekerjaan
8. Air, Udara, dan Api
9. Alat Komunikasi
10. Tanah Airku
11. Alam Semesta
Tema-tema di atas merupakan contoh dan dapat dibuat tema lain atau dikembangkan berdasarkan kondisi daerah dan kemampuan masing-masing TK sesuai dengan prinsip-prinsip penentuan tema, demikian pula dalam penentuan perkiraan waktu untuk setiap tema.
Selain tema-tema tersebut di atas, apabila terjadi peristiwa atau kejadian di sekitar anak (Taman Kanak-kanak) pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu.
sieszwa
0 komentar:
Posting Komentar